-->

Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Salah satu syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah kartu peserta sudah tidak aktif lagi.

Biasanya, kartu kita akan non aktif ketika sudah tidak bekerja selama sebulan.

Lalu apakah penyebabnya kartu kita tidak segera non aktif. Apakah salah perusahaan atau kesalahan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Penyebab Kartu BPJS Ketenagakerjaan Belum Non Aktif.


Misalkan saya berhenti kerja tanggal 25 Maret umumunya kartu BPJS TK akan non aktif pada bulan berikutnya yaitu tanggal 25 April.

Tapi itu belum tentu, masih banyak sebab yang membuat kartu BPJS tidak segera non aktif.

Semua itu tergantung juga dari si perusahaan tersebut. Pertanyaan pertama adalah setiap tanggal berapa para karyawan mendapatkan gaji setiap bulannya.

Misalkan penggajian anda setiap tanggal 30 atau tanggal akhir bulan. Berarti perkiraan kartu anda non aktif pada tangal 30 bulan berikutnya.

Itupun masih bisa meleset. Kenapa lagi hayooo?.

Ya sekarang kembali ke mantan perusahaan anda. Jika perusahaan anda langsung menyetorkan uang ke BPJS pada akhir bulan tesebut, maka kartu anda langsung non aktif.

Lain halnya jika mantan anda menyetorkan uang ke BPJS setiap tanggal 15, berarti anda harus menunggu 1 1/2 bulan hanya untuk menunggu kartu non aktif.

Bahkan anda bisa menuggu lebih lama lagi untuk mendapatkan kartu non aktif, Kalau perusahaan anda menuggak membayar setoran ke BPJS.

Cara Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Disini saya menggunakan 2 cara yaitu cara ribet dan cara gampang, Kita mulai dengan cara yang praktis aja dulu.

Menggunakan Web Antrian Online

Ini adalah cara yang paling mudah, tanpa perlu ribet, registrasi, konfirmasi atau apapun itu. cukup siapkan data berikut.
  1. Siapkan data No NIK, No Kartu BPJS dan Nama Lengkap.
  2. Buka web antrian online BPJS
  3. Kemudian masukan semua data yang dibutuhkan
  4. Jika ada peringatan ini dan anda tidak bisa input no hp maka status kartu anda masih aktif.

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak
  5. Tapi jika tidak ada peringatan sama sekali dan anda bisa klik nomor HP, selamat kartu anda sudah non aktif.

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak


Menggunakan SSO BPJS Atau Aplikasi BPJSTK

Untuk tutorial ini saya menggunakan web SSO BPJS TK, untuk penggunaan di aplikasi BPJS sama saja urutanya.
  1. Ini saya sarankan buat anda yang sudah mendaftar di website BPJS Ketengakerjaan atau di aplikasi resmi  BPJS untuk Android ataupun IOS.
  2. Jika anda sudah terdaftar silhakan langsung login saja.

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak
  3. Setelah berhasil login, Klik menu Kartu Digital.

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak
  4. Pilih kartu anda yang akan di cek status keanggotaanya

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

  5. Cari status peserta. nanti di situ anda akan menemukan status keanggotan BPJS anda.

    Cara Mudah Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Cara Menonaktifkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sekedar informasi, yang bisa menonaktifkan status BPJS TK adalah mantan perusahaan anda.

Jadi jika anda datang ke kantor cabang BPJS, hanya untuk meminta di non aktikan kartu BPJS maka saya pastikan tidak bisa.

Maka baiknya segera hubungi mantan perusahaan anda, dan tanyakan kenapa dan kapan kartu akan di nonaktifkan.

Penutup

Kesimpulan dari artikel ini adalah, yang mempunyai hak dan yang mempuyai otoritas untuk menoaktifkan keanggotaan BPJS adalah bagian HRD anda.

Utuk anda yang mau mencairkan BPJS silahkan langsung daftar saja antrian online silahkan langsung meluncur kesini.

Atau jika anda kesulitan mendapatkan antrian (selalu penuh / antrian sudah habis) dan membutuhkan bantuan silahkan meluncur kesini.

Ditengah mewabahnya pandemik Covid19, maka dari pihak BPJS tetap melayani pencairan JHT tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

Cukup menggunakan email dan nomor HP yang tersambung dengan whatsapp, karena nanti dokumen akan dikirimkan via email sedangkan jika ada kekurangan data maka akan disampaikan via Whatsapp.

Semua itu dilakukan untuk melaksanakan anjuran pemerintah tentang social distancing mencegah penyebaran virus corona lebih masif lagi.

Semoga tutorialnya bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung. Jika berkenan silhakan tinggalkan komentar anda.


Baca juga

Post a Comment